Tuesday, March 7, 2006

Buku : "Tren Pluralisme Agama" Raih Penghargaan Tertinggi IIUM

Rating:★★★★★
Category:Books
Genre: Reference
Author:Dr. Anis Malik Toha Phd
Dr. Anis Malik Toha Phd, mendapatkan penghargaan ilmiah bergensi setelah bukunya berjudul "Al-Ta'addudiyyah al-Diniyyah: Ru'yah Islamiyyah" (Kuala Lumpur: IIUM, 2005), Jum'at, tanggal 17 Februari 2006, dalam sebuah perhelatan besar Quality Day 2006 yang diadakan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Buku yang juga diterbitkan dalam edisi bahasa Indonesia, "Tren Pluralisme Agama: Sebuah Tinjauan Kritis” (Gema Insani Press, Jakarta, 2005) itu diumumkan sebagai penyandang penghargaan tertinggi yang diberikan IIUM dalam bidang publikasi ilmiah, yakni sebagai “Isma'il Al-Faruqi Publications Award”.

Perhelatan ini dihadiri seluruh staff/pegawai IIUM. Lebih dari 1000 staff akademik dan lebih dari 1000 staff administrative memadati acara yang bertempat di Main Hall CAC, IIUM, Malaysia. Perlu diketahui, acara penganugerahan oleh IIUM ini merupakan tradisi kampus bergengsi itu dalam mengapresiasi kinerja (performance) para staffnya, baik yang akademik maupun administrative.

Quality Day adalah ajang tahunan untuk apresasi tersebut. Berbagai award diberikan kepada yang berhak menyandangnya (qualified). Quality Day ini ditradisikan, yakni setiap awal tahun hijrah (bulan Muharram), sekaligus peringatan “Ma’al-Hijrah”.

Nama award itu sendiri, diambil dari nama besar al-marhum dan Isma'il Raji Al-Faruqi (pendiri International Institute of Islamic Thought, IIIT), untuk mengenang jasa dan dedikasi beliau yang luar biasa dalam proyek Islamization of knowledge.

Anis adalah lulusan pesantren Mathali’ul Falah Pati asuhan KH. Sahal Mahfudz. Cendekiawan muda Muslim ini adalah kader NU, yang kini mengabdikan diri menjadi dosen bidang perbandingan agama di International Islamic University Malaysia (IIUM). Hingga kini, ia masih satu-satunya pakar bidang Pluralisme Agama di Indonesia. (hidayatullah.com)
____________________

Selamat Datang Buku Dr. Anis Malik Thoha
Oleh: Adian Husaini

Pada tanggal 3 September 2005 yang lalu, ada peristiwa bersejarah dalam pemikiran Islam di Indonesia. Hari itu, Dr. Anis Malik Thoha – dosen ilmu perbandingan agama di Universitas Islam Internasional Malaysia – meluncurkan bukunya yang berjudul “Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis” (Jakarta: GIP, 2005). Peluncuran dilakukan di Gedung Menara Dakwah-Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Ratusan hadirin berjubel menghadiri acara tersebut.

Mengapa peristiwa tersebut kita katakan sebagai peristiwa bersejarah? Pertama, buku itu merupakan terjemahan disertasi doktornya di Universitas Islam Internasional Islamabad, dimana Dr. Anis akhirnya meraih ‘Gold Medal’, karena disertasinya dinyatakan sebagai disertasi terbaik.

Kedua, materi pembahasan dalam buku ini merupakan tema penting dalam isu pemikiran Islam yang telah berpuluh tahun menjadi perdebatan hangat diantara para pemikir bidang keagamaan, baik di dunia Islam, dunia Barat, maupun di Indonesia sendiri. Dan ketiga, buku ini hadir tepat waktu, ketika kritikan dan hujatan terhadap fatwa MUI tentang sipilis (Sekularisme, Pluralisme Agama, dan Liberalisme) masih terus berlangsung.

Sebagai buku berkualitas ilmiah tinggi, buku ini bukan buku populer, sehingga biasanya kurang luas peredarannya. Tetapi, mengingat materinya yang sangat penting, maka buku ini perlu dijadikan bahan kajian di kalangan akademisi Muslim, para ulama, cendekiawan, dan para peminat pemikiran Islam. Judul asli buku ini dalam bahasa Arab: “Ittijaahaat al-Ta’addudiyah al-Diniyah wa al-Mawqif al-Islami minha”.

Isu Pluralisme Agama masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat luas. Jumat (9/9/2005) kemarin pagi, dalam acara dialog interaktif dengan sebuah radio di Solo, seorang Ibu menceritakan pengalamannya, sejak kecil dia dididik oleh orang tuanya untuk berpikir dan bersikap bahwa semua agama itu baik.

Jadi, jangan merasa yang paling benar atau paling baik. Akibatnya, ia tidak terdorong untuk mengamalkan agamanya dengan baik. Syukurlah akhirnya ia mengakui kekeliruan paham semacam itu, dan mengakui besarnya manfaat fatwa MUI yang mengharamkan paham Pluralisme Agama.

Dalam bukunya, Anis mengutip definisi populer dari Pluralisme Agama yang dirumuskan John Hick: “...pluralisme agama adalah suatu gagasan bahwa agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang, dan secara ertepatan merupakan respon yang beragam terhadap, Yang Real atau Yang Maha Agung dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi; dan bahwa transformasi wujud manusia dari pemusatan-diri menuju pemusatan-Hakikat terjadi secara nyata dalam setiap masing-masing pranata kultural manusia tersebut –dan terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama.”

Dengan kata lain, Hick ingin menegaskan bahwa sejatinya semua agama adalah merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu. Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain. Sangat jelas, rumusan Hick tentang pluralisme agama di atas adalah berangkat dari pendekatan substantif, yang mengungkung agama dalam ruang (privat) yang sangat sempit, dan memandang agama lebih sebagai konsep hubungan manusia dengan kekuatan sakral yang transendental dan bersifat metafisik ketimbang sebagai suatu sistem sosial.

Dengan demikian telah terjadi proses pengebirian dan “reduksi” pengertian agama yang sangat dahsyat. Sesungguhnya, pemahaman agama yang reduksionistik inilah yang merupakan “pangkal permasalahan” sosio-teologis modern yang sangat akut dan kompleks yang tak mungkin diselesaikan dan ditemukan solusinya kecuali dengan mengembalikan “agama” itu sendiri ke habitat aslinya, ke titik orbitnya yang sebenarnya, dan kepada pengertiannya yang benar dan komprehensif, tak reduksionistik.

Tetapi sungguh mengejutkan, menurut Anis, ternyata “pemahaman reduksionistik” inilah justru yang semakin populer dan bahkan diterima di kalangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan pemikiran yang berbeda, hingga menjadi sebuah fenomena baru dalam dunia pemikiran manusia yang secara diametral berbeda dengan apa yang sudah dikenali secara umum.

Yang unik dalam fenomena baru ini adalah bahwa pemikiran “persamaan” agama (religious equality) ini, tidak saja dalam memandang eksistensi riil agama-agama (equality on existence), namun juga dalam memandang aspek esensi dan ajarannya (syariat), sehingga dengan demikian diharapkan akan tercipta suatu kehidupan bersama antar agama yang harmonis, penuh toleransi, saling menghargai (mutual respect) atau apa yang diimpikan oleh para “pluralis” sebagai "Pluralisme Agama".

Namun, alih-alih menciptakan kerukunan dan toleransi, paham Pluralisme Agama itu sendiri sebenarnya sangat tidak toleran, otoriter, dan kejam, karena menafikan kebenaran semua agama, meskipun dengan jargon menerima kebenaran semua agama.

Sebagai agama, kata Anis, Pluralisme Agama memiliki ciri-ciri, watak-watak, karakteristik yang khas yang terdapat pada semua agama pada umumnya. Ia memiliki tuhannya sendiri, nabi-nabinya sendiri, ritus-ritus dan ritual-ritualnya sendiri dsb. Tuhan agama ini, sebagaimana dikatakan “nabi”nya, John Hick, adalah “The Real” yang mengatasi semua tuhan yang diyakini agama-agama. Jadi pada dasarnya, agama baru ini juga tidak lepas dari “klaim absolut”.

Bahkan sebetulnya agama baru ini lebih eksklusif dari agama-agama yang ada, khususnya Islam. Sebab Islam secara ontologis mengakui dan menghargai “klaim-klaim absolut” yang dibuat agama-agama lain, serta memberikan hak untuk berbeda, juga membiarkan mereka untuk menjadi dirinya masing-masing (to let the others to be others), tanpa berusaha sedikitpun untuk mereduksi atau merelativisasi mereka.

Sebagai konsekwensinya, pada tataran praktis Islam menawarkan “plurality of laws” kepada semua pengikut agama untuk mengatur kehidupan mereka masing-masing sesuai dengan hukum atau syari’at yang mereka yakini.

Apa ada sistem modern (yang paling demokratis, sekalipun) yang berani menawarkan demikian?. Inilah, yang menurut bahasa Isma’il al-Faruqi, the best gift of Islam to humankind. Sikap Islam ini sungguh sangat elegan, lugas dan apa adanya.

Namun sebaliknya, agama baru (Pluralisme Agama) ini “memaksa” agama-agama lain untuk meyakini atau mengimani keunggulan tuhannya, yaitu “The Real” tadi. Bahwa tuhan-tuhan semua agama itu hanyalah manifestasi “The Real” ini. Ditambah lagi, pada tataran praktis, legal dan formal, agama baru ini memaksakan syari’at atau seperangkat hukumnya kepada semua agama.

Maka, agama baru ini sebetulnya (tanpa disadari) inkonsisten dengan semboyan-semboyannya yang muluk dan memikat lagi mempesona, yang moderat-lah, toleran-lah, kesetaraan-lah, kebebasan-lah dsb. “Semua itu semboyan kosong !” tegas Anis, yang kini memimpin Syuriah NU Cabang Istimewa Malaysia.

Dalam bukunya, Anis menjelaskan adanya empat tren dalam paham Pluralisme Agama, yaitu tren humanisme sekuler, tren teologi global, tren sinkretisme, dan tren hikmah abadi (sophia perennis). Dalam tren teologi global, dikupas pemikiran dua tokoh perumusnya yang terkenal, yaitu Wilfred Cantwell Smith dan John Hick.

Pemikiran Smith penting untuk dicermati, sebab pemikiran inilah yang kemudian banyak diikuti pemikir di Indonesia. Ide dekonstruksi makna Islam – yang hanya merujuk pada makna generiknya sebagai “sikap pasrah” -- yang diajukan Nurcholis Madjid pada 21 Oktober 1992, misalnya, sejalan dengan ide Cantwell Smith tentang makna agama-agama.

Dalam bukunya, Dr. Anis Malik juga menguraikan secara cukup rinci ide Cantwell Smith yang mengusulkan penggantian terminologi “agama” sebagai kata benda, dan bukan sebagai kata sifat. Sebagai gantinya, dia mengusulkan terminologi baru, yaitu “faith” atau “cumulative tradition”.

Istilah terakhir ini dimaknainya dengan: “tradisi-tradisi yang terhimpun dari anasir keagamaan dan budaya yang hidup – seperti keyakinan, ritus, ritual, teks suci dan tafsirnya, mitos, seni, dan sebagainya – sehingga membentuk suatu sistem tersendiri yang memiliki karakteristik tersendiri, yang kemudian disebut tradisi Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Muslim, dan lain sebagainya. Teori ini, menurut Smith juga berlaku untuk Islam.

Islam sebagai kata benda pun harus dilepaskan, sebab Islam juga seperti agama lain. Meskipun Islam memiliki satu kekhususan dan keistimewaan, menurutnya ia juga mengalami proses reifikasi baru saja pada masa modern. Ia mengajukan makna Islam sebagai “kata sifat”.
Ide inilah yang kemudian diikuti oleh Nurcholish Madjid. Dalam buku Teologi Inklusif Cak Nur, ditulis: "Bangunan epistemologis teologi inklusif Cak Nur diawali dengan tafsiran al-islam sebagai sikap pasrah ke hadirat Tuhan. Kepasrahan ini, kata Cak Nur, menjadi karakteristik pokok semua agama yang benar.

Inilah world view Al Quran, bahwa semua agama yang benar adalah al-islam, yakni sikap berserah diri kehadirat Tuhan (QS 29:46)." Selanjutnya dikatakan: "Dalam konteks inilah, sikap pasrah menjadi kualifikasi signifikan pemikiran teologi inklusif Cak Nur. Bukan saja kualifikasi seorang yang beragama Islam, tetapi "muslim" itu sendiri (secara generik) juga dapat menjadi kualifikasi bagi penganut agama lain, khususnya para penganut kitab suci, baik Yahudi maupun Kristen.

Maka konsekuensi secara teologis bahwa siapa pun di antara kita - baik sebagai orang Islam, Yahudi, Kristen, maupun shabi'in --, yang benar-benar beriman kepada Tuhan dan Hari Kemudian, serta berbuat kebaikan, maka akan mendapatkan pahala di sisi Tuhan ... (QS 2:62, 5:69).

Dengan kata lain, sesuai firman Tuhan ini, terdapat jaminan teologis bagi umat beragama, apa pun "agama"-nya, untuk menerima pahala (surga) dari Tuhan. Bayangkan betapa inklusifnya pemikiran teologi Cak Nur ini." (Lihat, Sukidi, Teologi Inklusif Cak Nur, (Jakarta: Kompas, 2001), hal. 21-22). Konsep “Islam” Cantwell Smith dan Nurcholish sangat berbeda dengan pandangan Prof. Naquib al-Attas.

Ia katakan bahwa hanya ada satu agama wahyu yang otentik, dan namanya sudah diberikan oleh Allah, yaitu Islam. Islam bukanlah sekedar kata kerja yang berarti pasrah atau tunduk (submission), tetapi juga nama sebuah agama yang menjelaskan cara submission yang benar. (Naquib al-Attas, Prolegomena to The Metaphysics of Islam, Kuala Lumpur: ISTAC, 1995).

Walhasil, kita ucapkan selamat datang untuk buku “Tren Pluralisme Agama” karya Dr. Anis Malik Thoha. Buku ini patut disambut gembira oleh kaum Muslim yang merindukan tumbuhnya tradisi ilmu dan intelektual sejati dalam masyarakat Muslim.

Dengan terbitnya buku ini, kita juga mengharapkan para penyebar paham Pluralisme Agama bersedia membacanya, bertobat, menyadari kekeliruannya, dan segera menghentikan propagandanya, meskipun dengan resiko tidak lagi dikucuri dana para cukong asing. Wallahu a’lam.(Jakarta, 9-9-2005).



12 comments:

  1. Ini bukan pendapat Pak Anis maupun Mas Indra kan? Ini maksudnya mengutip Cak Nur begitu? *just making sure*

    ReplyDelete
  2. haha emang tadinya nyangka apa mba ? :P

    ReplyDelete
  3. Justru karena saya mikir, nggak mungkin lah yaw Mas Indra maupun Pak Anis berpendapat begini. Tapi karena paragrafnya misah (walau ternyata saya peratiin masih belum keluar dari tanda kutip komentar Pak Anis mengenai Cak Nur), saya jadi kepingin negesin... Alhamdulillah, persis seperti perkiraan saya...

    ReplyDelete
  4. Alhamdulillah saya dapat ilmu baru lagi. Syukron ya

    ReplyDelete
  5. Alhamdulillah walaupun saya dari Paramadina, saya tidak terpengaruh. Tapi efeknya ya banyak yang nyangka saya salah satu pendukung :D

    ReplyDelete
  6. Afwan. Alhamdulillah kalau bisa bermanfaat :)

    ReplyDelete
  7. Alhamdulillah, syukron udah membagi ilmunya dengan kita. Buat saya pribadi sangat bermanfaat. By the way, mas Indra dah baca bukunya?

    ReplyDelete
  8. Alhamdulillah udah. Di awal buku ini pembahasannya cukup ringan dan makin ke tengah pembahasannya makin berbobot. Terima kasih atas kunjungannya ya :)

    ReplyDelete
  9. Namun sebaliknya, agama baru (Pluralisme Agama) ini “memaksa” agama-agama lain untuk meyakini atau mengimani keunggulan tuhannya, yaitu “The Real” tadi. Bahwa tuhan-tuhan semua agama itu hanyalah manifestasi “The Real” ini. Ditambah lagi, pada tataran praktis, legal dan formal, agama baru ini memaksakan syari’at atau seperangkat hukumnya kepada semua agama.

    Memang benar, wacana "pluralisme agama" telah menjadi sebuah "agama" baru yang sejatinya otoriter, menafikan pluralitas dan sangat reduksionistik!!! Secara ontologis konsep ketuhanan mereka juga kacau, fatal!!

    Eemmm sepertinya saya harus baca buku yang satu ini. Karena saya sebelumnya hanya memandang cover buku ini di toko buku ato perpus. Bukannya kenapa, (maaf sebelumnya) karena saya sering pesimis dengan buku2 "Islam" yang seringnya isinya hanya penuh dengan serangan dan hujatan yang penuh dalil (kadang juga klaim2 sempit) kepada kelompok pemikiran yang berseberangan tanpa bobot ilmiah yang memadai.

    Salut, buku ini memang berbeda dengan lainnya.....

    ReplyDelete