Friday, July 22, 2005

Apakah Ahmadiyah itu ?

Rating:★★★★
Category:Other
Assalamu'alaikum WarahmatuLlaahi Wabarakatuh,

Sebagai pembuka brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh "nabi" Mirza di atas.

Allah swt berfirman:
"Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah 79)

Cat: Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini, alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan oleh umat.

Beberapa faham yang dianut Ahmadiyah :

1. Aliran Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah kafir murtad

2. Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India

3. Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci "Tadzkirah"

4. Kitab suci"Tadzkirah" tersebut adalah kumpulan wahyu yang diturunkan "tuhan" kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al-Qur'an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan, tebalnya lebih tebal dari Al-Qur'an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut ada di kantor LPPI

5. Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka mengatakan: "Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar". Dan selama hidupnya "nabi" Mirza tidak pernah haji ke Makkah

6. Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang, dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut adalah "Nabi Mirza Ghulam Ahmad"

7. Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur'an. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab suci yang ke-5 adalah kitab suci "Tadzkirah" yang diturunkan kepada "Nabi Mirza Ghulam Ahmad"

8. Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha' 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun 1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad

9. Berdasarkan firman "tuhan" yang diterima oleh "nabi" dan "rasul" Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci "Tadzkirah" yang artinya: "Dialah tuhan yang mengutus rasulnya "Mirza Ghulam Ahmad" dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.("kitab suci Tadzkirah" hal. 621)

Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM

10. Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran

11. Berdasarkan "ayat" kitab suci Ahmadiyah "Tadzkirah" bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur'an, dibatalkan dan diganti oleh "nabi" orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad

11.1. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci'Tadzkirah" ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun." ("kitab suci" Tadzkirah hal.637)

11.2. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku" ("kitab suci" Tadzkirah hal. 630)

11.3.Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah
Artinya: "Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam". (kitab suci "Tadzkirah" hal. 634)

11.4. Firman "tuhan" dalam kitab suci "Tadzkirah":
Artinya: "Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku".("kitab suci Tadzkirah hal. 633)

11.5. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu – wahai Mirza Ghulam Ahmad - kebaikan yang banyak" ("kitab suci" Tadzkirah hal.652)

11.6. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau – wahai Mirza Ghulam Ahmad - imam bagi seluruh manusia" ("kitab suci" Tadzkirah hal. 630)

11.7. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" "Tadzkirah":
Artinya: "Oh, pemimpin sempurna, engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim" ("kitab suci" Tadzkirah hal. 658-659)

11.8. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam lailatul qadr" (kitab suci Tadzkirah hal. 519)

11.9. Firman "tuhan" dalam "kitab suci" Tadzkirah:
Artinya: "Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Qur'an" ("kitab suci" Tadzkirah hal.620)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an yang dibajaknya. Ayat-ayat "kitab suci" Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam Al-Qur'an. Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang Ahmadiyah-bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari "tuhannya" di I N D I A.

12. PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA

12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru
yang berbunyi sbb: PASAL 56 a:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia.

12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor
D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l.:

2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir.

13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.

13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam.

13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM.

13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah.

13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan MINORITAS NON MUSLIM.

14. K E S I M P U L A N

a."Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore (Ahmadiyah Lahore).Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad.

b.Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore.

c.Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi. Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya, antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw.(BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21)

P E N U T U P

Sebagai penutup brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh "nabi" Mirza di atas.

Allah swt berfirman:

"Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al- Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah 79)

Beberapa surat edaran dan fatwa :

- Fatwa MUI NOMOR : 05/Kep/Munas II/MUI/1980

- Departemen Agama NOMER D/BA. 01/3099/84

- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara NOMOR : KEP-07/0.2/Dsb.1/02/1994

- Surat Keputusan Bersama Kab.Kuningan

Cat: Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini, alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan oleh umat.

Sumber: Buletin LPPI. Masjid Al-Ihsan Lt.III Proyek Pasar Rumput Jakarta 12970 Telp/Fax. (021)8281606


WaLlaahu'alam bi Shawwab

Wassalamu'alaikum WarahmatuLlaahi Wabarakatuh


39 comments:

  1. Mengaku Islam tetapi kalau ada muslim non-Ahmadiyah masuk ke masjidnya lalu harus dipel. Padahal masjid biasa boleh dimasuki oleh pemeluk agama apapun. Orang Kristen Protestan boleh dan memang bisa kalau kepepet untuk ke gereja Katolik.

    Jadi gimana ya..... Katanya sesama muslim bersaudara.... walaupun ada juga yg susah dicerna misalkan muslim tetapi penganut komunisme yg tidak mengenal keesaan Allah.

    But again.... biasanya akan dibela dengan tema kebebasan beragama. Mungkin saya yg nirpikir.... makanya susah mencerna konsep macam begini.... hehehe....

    ReplyDelete
  2. Subhanallah........, apakah yang ada dalam hati dan pikiran mereka, sehingga begitu mudahnya menistai Rasulullah Muhammad Saw ?

    ReplyDelete
  3. Assalamualaikum wr wb
    Ali bin Abi Tholib pernah berkata" Kita seringkali membenci apa yang tidak kita ketahui".
    dari perkataan sahabat plus keponakan nabi ini ada benang merah yang bisa kita tarik kesimpulan bahwa ternyata seringkali kita melakukan satu perbuatan dimana kita tidak mengerti sama sekali apa yang kita kerjakan. termasuk pada poin permasalahan Ahmadiyah. disini saya sampai pada satu titik kesimpulan dimana para penyerang Ahmadiyah adalah orang orang yang sama sekali tidak tahu menahu apa itu Ahmadiyah, mereka hanya mematuhi perintah dari pucuk pimpinan. salah satu ciri gerakan ini biasanya adalh kohesi internal yang kokoh. disiplin dan semnagt jihad yang tinggi. semangat untuk beramal ma'ruf nahi munkar begitu luar biasa. sehingga jika komando mereka mengeluarkan sebuah perintah maka mereka meng-amininya tanpa "neka neko'.

    Mungkin kita harus banyak berdialog, bertukar pikiran, menyelami alam pemikiran masing masing individu untuk bisa mengatakan bahwa islam yang demikian ini adalah islam fundamentalis. atau mungkin islam yang demikian ini adalah islam fundamentalisme aktivis politis seperti yang dituturkan oleh Muhammad Sa'id Al-Asymawi yang berbeda denagn fundamentalisme autentik.atau malah sebaliknya, seperti apa yang di fatwakan oleh Jhon Hick bahwa gerakan liberalisasi atau sekularisasi agama memang cenderung elistis. bagi kawan kawan kita yang liberal ini, cenderung malas beraksi tapi paling getol berorasi, sehingga gerakannya terkesan elistis.
    yang disayangkan dari gerakan fundamentalis ini adalah bahwa para komandannya seringkali mengusung sistem ketuhanan monoteisme esklusif. dimana yang paling berhak masuk surga adalah islam yang dia peluk. sementara bagi agama yang lain tidak mempunyai hak untuk masuk surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. sebab islam yang dia peluk islam yang paling benar sementara islam yang orang lain peluk adalah salah. inilah tauhid dari islam fundamentalis sesunguhnya.
    Oleh karena itu, apa yang mereka lakukan terhadap ahmadiyah adalah manifestasi dari keinginan tuhan itu sendiri,, maka sama sekali tidak cocok kalau kita bertanya kepada mereka " Bukankah islam adalah rahmatan lilalamin..??. karena serangan mereka terhadap ahmadiyah adalah dalam rangka mencapai rahmatan lil alamin, agak kerusakan dan kesesatan yang dibawa ahmadiyah tidak menjalar ke permukaan bumi secara luas.
    para penganut teologi monoteisme esklusif hanya mengakui 25 nabi dengan Muhammad saw adalah sebagai pamungkas kenabian. dan kenabian adalah sesuatu yang sakral tidak bisa di ganggu gugat status quonya. ini dari tuhan, tetapi tiba tiba Mirza ghulam Ahmad menda'wakan dirinya sebagai nabi. oleh karena itu, bagi islam fundamentalis ini adalah ajaran yang menyesatkan secara teologis.
    bagi saya, menganggap apa yang kita percaya dan kita anut tidaklah bermasalah, selama dia sebatas dalam tatanan wacana, individual, ataupaun paling tinggiya adalah komunal. Tetapi, ketika keyakinan " paling benar" sendiri ini di giring dan masuk dlam tataran publik, soasial, dan aksi maka yang terjadi adalah radikalisme tadi.
    Wassalam

    ReplyDelete
  4. Bisa dijelaskan apa itu Ahmadiyah? Kelihatannya sangat ahli.....

    Sebetulnya kalau Ahmadiyah tidak membonceng Islam nggak akan masalah dong. Yang jadi masalah kan orang di luar akan melihatnya bagian dari Islam. Ini lain dengan Islam Wetu Telu yg pernah disinggung oleh siapa itu kemarin... Bambang Priantono... Wetu telu ini saya pernah ketemu.... mereka hanya keberatan dengan shalat 5 waktu. Terlalu berat... jadi minta keringanan untuk menjalankan 3 kali saja. Dengan justifikasi tentunya.

    Semua keyakinan akan menganggap paling benar sendiri dong.... kepriben sih.... Coba kalau mengusung keyakinannya tanpa bonceng membonceng.... nggak akan ada masalah. Jadi hentikan ucapan Islam Ahmadiyah. Bilang kita adalah Ahmadiyah... bukan Islam. Itu baru bener. Kalau masih mendompleng, ya itu artinya Islam sesat. Kepiye to mas.... Radikal gimana....

    ReplyDelete
  5. sepakat! sepakat banget ...
    itulah yg diputus para ulama dunia. bahwa ahmadiyah di luar islam....

    ReplyDelete
  6. Maaf, tapi saya coba mencari tahu tentang Ahmadiyah lewat websitenya langsung di http://www.ahmadiyya.or.id. Dan saya juga membaca sejarah "sang nabi" Mirza Ghulam Ahmad di bagian ini, tapi tetap terasa ada yang janggal. Disitu ada kata-kata "Allah Ta'ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad", menurut pandangan pribadi saya ini sudah luar pemikiran normal.

    Monggo silahkan dibaca lebih lanjut tentang sejarah Ahmadiyah di websitenya langsung.

    ReplyDelete
  7. Maap abahjanie, mungkin lebih tepatnya Astaghfirullah.... :)

    ReplyDelete
  8. emang Ahmadiyah itu Islam ya? gak mirip tuh... hahaha

    ReplyDelete
  9. Mau tambahi mas, buat referensi buat yang lain2 dan silahkan menilai sendiri:
    http://en.wikipedia.org/wiki/Mirza_Ghulam_Ahmad
    http://www.alislam.org/library/messiah.html
    http://www.alislam.org/introduction/index.html
    http://www.alislam.org/library/claim.html

    ReplyDelete
  10. Terima kasih atas referensinya ya, ternyata "sang nabi" ada fotonya juga...

    ReplyDelete
  11. Saya sangat setuju untuk mendialogkan diskursif keagamaan. tp saya mo nanya nih..yang fundamentalis itu yang mana? yang ahmadiyyah ato orang yang menjustifikasi ahmadiyyah?

    ReplyDelete
  12. ini lah kalau keimanan kepada Allah menggunakan logika dan pemahaman manusia

    ReplyDelete
  13. waaaah, postingan2 kayak, gini yg berkualitas nih! jadi, buat kita2 yg gk ada di indo jadi tau ! hanya satu kata yg bisa kulepaskan dari mulutku ini Astagfirullah... kita hanya bisa pasrah..! mereka gk malu dengan Allah ya! baidewe, makasih mas!!

    ReplyDelete
  14. sebanyak yang saya ketahui bahwa ahamdiyah itu ada dua aliran; ahmadiyah Qadliani, dan ahmadiyah...(duh...lupa lagi...)
    saya punya catatan mengenai ahmadiyyah ini , cuma sampai saat ini saya belum bisa mensarikannya....ntar klo ada waktu.

    ReplyDelete
  15. Gus Dur Imbau Masyarakat Abaikan Fatwa Haram Ahmadiyah
    Iqbal Fadil - detikcom

    Jakarta

    Bukan Gus Dur namanya kalau tidak kontroversial. Gus Dur mengimbau masyarakat tidak menghiraukan fatwa haram MUI soal aliran Ahmadiyah.

    "Saya minta masyarakat menunggu pendapat Mahkamah Agung," kata Gus
    Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat
    (29/7/2005).

    Pemilik nama lengkap Abdurrahman Wahid ini meminta MA segera menggelar sidang mengenai Ahmadiyah. Permintaan itu dituangkan dalam surat yang dilayangkan ke Ketua MA Bagir Manan. "Suratnya sudah dikirim karena sudah jelas kita negara nasional bukan Islam," tegas mantan presiden ini.

    Gus Dur bersama sejumlah pemuka agama lain membentuk Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Tampak turut serta dalam forum ini Dawam Rahardjo, Djohan Effendy, Ulil Abshar Abdala, Anand Khrisna, Jati Kusuma (kepercayaan), Pendeta Wenata Sahidin (PGI), Romo Edi (KWI), YH Lamardi (Jamaah Ahmadiyah Indonesia).

    Jati Kusuma menambahkan, berkeyakinan adalah hak dasar manusia. "Lembaga itu adalah buatan manusia. Jadi bisa sering terjebak kepentingan pribadi, kelompok dan politik," tandasnya.

    Sementara, anggota jemaah Ahmadiyah, YH Lmardi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lagi. "Kami dalam keadaan limbung. Kami hanya bisa diam
    sekarang," keluhnya.

    Aliansi ini menuntut MUI segera mencabut fatwa mengenai Ahmadiyah. "Kami
    menuntut MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama agama," kata koordinator aliansi, Ulil Abshar.

    Selain itu, negara dituntut untuk menjamin kebebasan dan keamanan
    dalam melaksanakan agama. "Kita menuntut pemerintah memberi perhatian pada kelompok Islam yang kerap kali menggunakan kekerasan dalam menangani perbedaan," desak tokoh Jaringan Islam Liberat (JIL) ini.

    Pihaknya juga menuntut Departemen Agama menggelar dialog terbuka
    untuk mengatasi masalah ini. Forum itu diusulkan untuk dihadiri perwakilan dari Muhammadiyah, NU, MUI dan Jemaah Ahmadiyah Indonesia serta kelompok lain seperti pembela HAM. (ton)

    ReplyDelete
  16. Bukan Gus Dur kalau nggak tampil beda....

    Wassalam,
    Jaya

    ---------------------------------------------

    Muhammadiyah Tawarkan Dua Opsi Buat Ahmadiyah

    Semarang, CyberNews. Menanggapi fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia terhadap Jamaah Ahmadiyah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Dien Samsudin MA memberikan dua opsi bagi kelompok pengikut "Nabi" Mirza Ghulam Ahmad itu.

    Opsi pertama, Ahmadiyah mendirikan agama sendiri yang bisa dilindungi oleh undang-undang dan hak asasi manusia tanpa mengaitkannya dengan agama Islam seperti ajaran agama sebelumnya yang pernah lahir dari pengaruh Islam yakni Bahai dan Syik. "Pilihan kedua, Ahmadiyah kembali ke pangkuan ajaran Islam dan mengakui Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir dan tidak meyakini pendirinya Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi baru," ungkapnya.

    Dien menyatakan bila para pengikut aliran Ahmadiyah menghendaki kembali ke ajaran Islam harus bisa meyakini akidah Islam yang benar bahwa Allah itu Esa dan Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir.

    Saat ditemui Suara Merdeka CyberNews di sela-sela pembukaan Pondok Pesantren Terapi dan Rehabilitasi Korban Napza (narkotia, psikotropika dan zat adiktif) KH Ahmad Dahlan di Semarang, Sabtu (30/7), Dien mengimbau Ahmadiyah jangan mengaitkan ajarannya dengan Islam karena pahamnya bertentangan dengan Islam. "Kalau seperti itu bisa dianggap penodaan terhadap agama," tegasnya.

    Sebagai ketua salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dia menyatakan siap berdialog dengan pihak Ahmadiyah untuk membahas masalah ajaran tersebut yang menuai banyak protes dari berbagai kalangan dengan segala potensi islam yang ada. Menurut Dien, paham atau aliran keagaamaan yang didasari keyakinan mutlak tidak mudah untuk dipadamkan atau dimatikan, karena akan terus hidup dalam diri pengikutnya.

    Berdasarkan pengkajian terhadap buku dan kitab yang menjadi rujukan utama Ahmadiyah, khususnya kitab Tadqirah bisa disimpulkan Ahmadiyah menyatakan bahwa pendirinya Mirza Gulam Ahmad merupakan nabi baru setelah Muhammada SAW. Hal itu menurutnya sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

    Menyikapi perusakan yang dilakukan berbagai kalangan terhadap beberapa fasilitas milik Ahmadiyah, Dien Samsudin mengimbau agar semua kalangan bisa menahan diri. "Setiap kekerasan tidak bisa dibenarkan, kita menolak segala bentuk kekerasan termasuk yang dilakukan terhadap fasilitas Ahmadiyah karena hal itu bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam," imbaunya.

    Perlu diketahui, fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah adalah aliran sesat menuai tanggapan berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa KH Abdurrahman Wahid yang secara tegas menolak sikap MUI. Gus Dur menilai sikap MUI memasung kebebasan beragama di Indonesia.

    "Presiden SBY pun tidak bisa serta merta menolak adanya aliran Ahmadiyah. Pihak yang bisa menyatakan Ahmadiyah itu sebagai aliran sesat hanya Mahkamah Agung. Sebaiknya kita tunggu saja keputusan MA," kata Abdurrahman.
    ( saptono joko/cn05 )

    ReplyDelete
  17. kasus yg mirip banget ketika islam lahir..
    dan posisi muslim mirip dgn posisi penganut kristen melihat lahirnya islam..
    jadi jangan heran melihat sulitnya org kristen mengerti agama islam..
    karena sama seperti sulitnya muslim mengerti agama ahmadiyah..

    sekarang semua jelas banget: iman (bukan agama) adalah urusan pribadi dan Allah.
    bukan urusan sosial. apalagi politik.

    btw, ttg Gus Dur.. duh kok makin lama makin pudar respek saya ke org ini di bidang agama yah..? semoga urusan nasionalisme dia masih "lempeng".. amin..

    ReplyDelete
  18. tambahan:
    lagian jelas2 MUI ga punya respek apa2 dr pemuka dan tokoh agama..
    lha wong ngurusin halal/tidaknya Hoka2 Bento aja lama bener.. dr jaman pertama kali buka (th 90-an), sampe sekarang aja baru ada keputusan shubhat.. belum haram/halal..
    gimana mo nentuin mana yg bener/bathil?

    ngurusin barang bajakan = haram aja baru taun lalu, sementara bajakan mah udah dr taun 70an..
    sekarang doi gampang bener nge-fatwa kiri kanan?!
    udaah.. MUI mah fatwa aja dulu, kepiting itu haram/halal.. anjing laut itu haram/halal.. dllsb..
    duh jangan2 gue nulis begini lgsg difatwa mati lagi.. ah biarlah, selama yg mem-fatwa bukan Allah SWT kesayanganku..

    eh.. kesayangan teman2 disini juga ya..

    ReplyDelete
  19. Lho, kepiting sudah dinyatakan halal oleh MUI tuh..... jadi jangan ragu, hehe....

    Kenapa anjing laut dipersoalkan haram halalnya? Baru tahu.... Karena dalam bhs Ind. pakai nama anjing gitu? Atau karena cute? Atau punya taring? Atau bisa berjemur?

    ReplyDelete
  20. Ganesha, LP POM MUI gak punya kuasa (plus biaya) untuk menguji SEMUAHH restoran yang ada di Indonesia untuk bisa dilabeli halal atau haram... Maka sebagai implikasinya, mereka nunggu bola... Tapi ibarat nunggu bola gak guna kalau gak ada yang ngoper, maka mereka juga melakukan penyebaran informasi pada publik luas kalau kehalalan tempat makan tidak dijamin, kecuali kalau ada sertifikasi halal MUI.

    Gobloknya, pemerintah keliatannya kurang ada interest sama hal ini. Beda sama negara tetangga kita Singapura yang mayoritas penduduknya non-Muslim, atau (apalagi) Malaysia yang sudah mensosialisasikan hal ini jauh-jauh hari. Islam di Indonesia masih sering kayak anak tiri di negeri sendiri... Rencana untuk enforcing kewajiban pemasangan label halal MUI buat di DKI Jakarta aja tersendat2 sejak taun 2000an... Kalau nggak salah PDI malah menolak dengan alasan bisa mempengaruhi status Jakarta sebagai kota wisata!

    Hokben termasuk salahsatu restoran yang mengajukan diri untuk diuji. Namun ketika LP POM MUI menyelidiki, dan menemukan beberapa bahan baku yang meragukan pada produk mereka, maka proses jadi tersendat... Dan setelah sekian lama nggak ada update dari pihak Hokben, maka keluar fatwa "subhat" atau "meragukan".

    Sedangkan kasus pada.... Ah elo dah baca (dan debat) di postingan gw waktu itu =P

    Intinya, dukung MUI buat berkembang... gimanapun komposisi mereka sekarang sudah bukan komposisi jaman ORBA dulu yang harus selalu jadi boneka pemerintah (Sampe2 Porkas aja nggak dilarang).

    Soal fatwa terkait Ahmadiyah sendiri, keputuannya benar... banyak pihak menganggap telat, dan memang iya telat... tapi kan apa beralasan karena telat (beberapa puluh tahun) maka sebaiknya tetep dibiarkan aja ngambang? Nggak la hay...

    Cuma cara dan antisipasinya... Misalnya, mungkin, dengan menyebar "early warning" dulu sama para pengikut Ahmadiyah supaya mereka bisa menghindari kemalangan dari para mobster tukang ganyang, yang berkedok Islam...

    Soo... dah beres deadline euy?

    ReplyDelete
  21. Maksud gue, ada baiknya MUI di-reform ajah..
    Org2 baru, sistem baru, metode baru dll..
    jauh lebih efisien drpd sekarang.. Gw sudah sulit ngasih kepercayaan ke mereka..
    Nah kalo ada sejuta "gw" gimana tuh?! itu kalo sejuta, kalo 20 juta?

    Deadline dimajuin sampe senen.. hiks..

    ReplyDelete
  22. Ulil: Fatwa MUI Soal Ahmadiyah Konyol dan Tolol
    Fedhly Averouss Bey - detikcom

    Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menuai kecaman. Kecaman kali ini makin meruncing. Jaringan Islam Liberal (JIL) menilai fatwa MUI yang salah satunya mengharamkan aliran Ahmadiyah sebagai hal yang konyol dan tidak masuk akal.

    "Argumennya sangat singkat. Fatwa-fatwa MUI itu sangat konyol, tidak masuk akal dan tolol," kata tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Absar Abdala dalam jumpa pers bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) di sekretariat P2D, Jl. Sawo, Menteng, Senin (1/8/2005).

    Hadir dalam acara itu, antara lain praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, tokoh ICP Siti Musda Mulya, mantan aktivis mahasiswa Nono Anwar Makarim, Hasyim Wahid (Gus Im), dan mantan Direktur Eksekutif Cetro Smita Notosusanto.

    Saat ditanya apakah pernyataan itu mengartikan tokoh-tokoh MUI seperti ketua MUI Sahal Mahfud dan Wakil Ketua MUI Prof Din Syamsuddin dan ulama lainnya adalah orang yang tolol, Ulil membenarkannya. "Oh iya tolol," kata Ulil spontan yang disambut gelak tawa para anggota P2D lainnya.

    Sementara itu, Azyumardi Azra menyatakan, dilihat dari sudut keagamaan, fatwa MUI sangat potensial menciptakan pertikaian antarumat beragama di Indonesia dalam hal ini agama Islam.

    Fatwa tersebut tak sesuai dengan prinsip Islam yakni toleransi dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dakwah. "Fatwa itu bisa dijadikan justifikasi untuk mengambil tindakan main hakim sendiri di kalangan masyarakat," kata Azyumardi.

    Azyumardi memaparkan, dari 11 fatwa MUI, 4 pasal merupakan fatwa yang kontroversial yakni pengharaman Ahmadiyah, pengharaman kawin antaragama, pengharaman aliran liberalisme, skularisme, pluralisme dan pengharaman doa bersama antar agama yang berbeda.

    Meski menolak pengharaman terhadap Ahmadiyah, Ayumardi mengaku tidak mempunyai argumentasi yang mendukung Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam. "Itu perlu diteliti lagi. Saya tak bisa menyatakan kata akhirnya bahwa Ahmadiyah adalah bagian dari Islam," kata Azyumardi.

    Sementara itu, dalam pernyataan sikap P2D yang dibacakan oleh Todung Mulya Lubis, P2D ber-pandangan fatwa MUI cenderung menanggalkan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

    Dengan menolak dan mengharamkan pluralisme, P2D mengkhawatirkan MUI kurang menyadari konteks kemasyarakatan dan kebangsaan negara yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.

    "Pada akhirnya kami menyerukan kepada segenap kalangan di masyarakat luas untuk lebih mengedepankan rasa kebangsaan, solidaritas sosial dan hak-hak kewarganegaraan yang diatur dalam konstitusi kita dalam menafsirakan fatwa MUI itu," tukas Todung. (iy)

    ck...ck....

    ReplyDelete
  23. Hee? Rektor UIN sampe nggak ngeh masalah beginian? REKTOR gitu lhoo... REEEKKTOOORRR =D

    ReplyDelete
  24. Bukan nggak ngerti tetapi lempar batu sembunyi tangan. Berani bilang tidak, kalau didesak ngeles. Tujuannya kan bikin pernyataannya itu sebagai tujuan akhir. Politik tuh... politik...

    ReplyDelete
  25. Aah yaa... memang betul... kalau dalam diskusi kita gak tau lagi harus jawab apa, paling gampang ya serang aja secara personal lawan diskusinya ... =D

    Demi toleransi, koq malah akidah yang harus ngalah...

    Mungkin kasus gini mirip masa2 Soekarno dulu ya? Jaman ketika banyak ormas berkedok Islam, padahal hatinya Nasionalis... Kasian masyarakat awam yang jadi bingung...

    ReplyDelete
  26. Waah... betul juga mas, mungkin aja dia setuju sama MUI soal kesesatan Ahmadiyah, tapi gak mau ilang muka di hadapan teman2 politiknya dari kubu liberal... jadinya ngeles... hihihihi... =D

    ReplyDelete
  27. Mungkin ini bisa membantu sedikit mencerahkan mengenai perbedaan diantara keduanya. Lumayan lengkap dengan sejarahnya. Daripada ikut tuding-menuding ...
    Ini info dari website Ahmadiyah "yang satunya" which is Ahmadiyah Lahore (mudah-mudahan bener nih nama).

    http://www.aaiil.org/text/books/others/misc/
    lahoreahmadiyyamovement
    islamvsqadianirabwahjamaat.shtml
    (maaf, alamatnya terpaksa dipenggal jadi tiga, karena MP tidak bisa recognize, sila gabungkan -tanpa space di browser anda melalui proses cut n paste)

    Susah memang mau bilang Islam murni, lha Islam yang dipahami sekarang bukannya sudah di "tafsir" oleh orang "ahli agama". Murni itu menjadi relatif dalam "bounded rationale"nya si penafsir yang didasarkan ilmu yang dia mampu serap. Jadilah -mungkin, aliran/paham ngruki, aliran daruttauhid, gontor, muhamadiyah atau mungkin paham MUI (glug!) ... kalau itu bisa disebut sebagai aliran/paham ... wong semua yang ada disanakan ahli agama.

    Bbrp waktu lalu saya share pengalaman saya di sekolah Islam oleh guru Al Qur'an yang mengatakan bahwa perkosaan terjadi itu karena salah perempuan, sudah kodrat perempuan menjadi penggoda laki-laki. Saat saya debat, bagaimana kalau perempuannya berpakaian serba hitam, gombrong, bercadar, berjilbab (macam wanita di arab saudi), apa ya masih salah perempuan. Guru Al Qur'an saya bilang dengan tegas YA. Entah tafsir itu benar atau tidak, yang jelas saya tidak percaya jika Islam berpandangan seperti itu. Saya tidak peduli guru saya itu sudah baca Al Quran puluhan juta kali dan lebih pintar agamanya dari saya ribuan juta kali....I refuse to believe apa yang telah dia katakan mengenai perempuan patut disalahkan jika diperkosa.

    Itulah yang saya sebut dengan bouded rationale. Siapapun manusia punya batas pemahaman, sepintar apapun dia. Sebagian punya power untuk mempengaruhi orang lain, sebagian tidak. Those who have the power to influence others should be even more wiser when making a decision that affect people's life and well being.

    ss - cuma islam thok, bukan penganut aliran apapun

    ReplyDelete
  28. Membela Ahmadiyah Berdasarkan HAM

    Pembela Ahmadiyah berlindung dalam HAM untuk membolehkan aliran sesat.
    Jika ada aliran yang 'menghina' agama lain, bolehkan dibiarkan atas nama
    HAM?

    Baca Catatan Akhir Pekan Adian ke-110
    Senin, 1 Agustus 2005

    Rabu (27/7/2005) lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
    mengumumkan temuan awalnya, bahwa dalam kasus penyerbuan Kampus Mubarak
    milik Ahmadiyah telah terjadi indikasi pelanggaran HAM. Seperti kita
    ketahui, belakangan ini, para pembela Ahmadiyah bendasarkan dirinya pada
    konsepsi HAM, bahwa setiap orang bebas memeluk agama apa saja dan
    menyebarkan agamanya.

    Masalah HAM sudah lama menjadi perdebatan panjang di kalangan Muslim.
    Seyogyanya, kaum Muslim Indonesia juga mempunyai kesepakatan tentang hal
    ini. Apakah semua pasal dalam Piagam Universal tentang HAM (Universal
    Declaration of Human Right) itu dapat diterima oleh umat Islam.

    Bagi yang mengimani Piagam ini, maka dia akan meletakkannya di atas
    Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Benar dan salah, diukur dengan
    ukuran Kitab Suci HAM ini.

    Dengan kata lain, mereka menjadikan teks HAM lebih tinggi kedudukannya
    dari teks Kitab Suci umat Islam.

    Pasal 18 Universal Declaration of Human Right menyatakan, "Setiap orang
    mempunyai hak untuk berpikir, berperasaan, dan beragama; hak ini
    meliputi kemerdekaan untuk menukar agama atau kepercayaan, dan
    kemerdekaan baik secara perseorangan maupun secara golongan, secara
    terbuka dan tertutup, untuk memperlihatkan agama dan kepercayaannya
    dengan mengerjakannya, mempraktikkannya, menyembahnya, dan
    mengamalkannya."

    Sesuai dengan konsep ini, maka orang mau memeluk dan mengamalkan agama
    jenis agama apa saja harus dihormati dan diberi kebebasan. Tidak pandang
    apakah mereka sembahyang dengan telanjang atau berendam di kolam, saat
    tengah malam.

    Bagaimana jika agama itu melecehkan agama lain? Apakah itu harus
    dibiarkan.
    Dan negara tidak boleh melarangnya?

    Sebut saja misalnya, salah satu Kitab aliran Kebatinan di Indonesia,
    yang bernama "Darmogandul", dalam salah satu bait Pangkur-nya
    menyatakan: "Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik,
    mereka membalas jahat.
    Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka menyebut nama Allah,
    memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja,
    dalam hakekatnya mereka itu terasa pahit dan masin."

    Ada lagi ungkapan dalam Kitab itu: "Adapun orang yang menyebut nama
    Muhammad, Rasulullah, nabi terakhir. Ia sesungguhnya melakukan zikir
    salah.
    Muhammad artinya makam atau kubur. Ra-su-lu-lah, artinya rasa yang
    salah.
    Oleh karena itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya
    ditekan dengan tangannya, berbisik-bisik, kepala ditaruh di tanah
    berkali-kali."

    "Semua makanan dicela, umpamanya: masakan cacing, dendeng kucing,
    pindang kera, opor monyet, masakan ular sawah, sate rase (seperti
    luwak), masakan anak anjing, panggang babi atau rusa, kodok dan tikus
    goreng."

    "Makanan lintah yang belum dimasak, makanan usus anjing kebiri, kare
    kucing besar, bistik gembluk (babi hutan), semua itu dikatakan haram.
    Lebih-lebih jika mereka melihat anjing, mereka pura-pura dirinya terlalu
    bersih."

    "Saya mengira, hal yang menyebabkan santri sangat benci kepada anjing,
    tidak sudi memegang badannya atau memakan dagingnya, adalah karena ia
    suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam.

    "Baginya ini adalah halal walaupun dengan tidak pakai nikah. Inilah
    sebabnya mereka tidak mau makan dagingnya."

    "Kalau bersetubuh dengan manusia tetapi tidak dengan pengesahan hakim,
    tindakannya dinamakan makruh. Tetapi kalau partnernya seekor anjing,
    tentu perkataan najis

    ReplyDelete
  29. Membela Ahmadiyah Berdasarkan HAM

    Pembela Ahmadiyah berlindung dalam HAM untuk membolehkan aliran sesat. Jika ada aliran yang 'menghina' agama lain, bolehkan dibiarkan atas nama
    HAM?


    Baca Catatan Akhir Pekan Adian ke-110
    Senin, 1 Agustus 2005

    Rabu (27/7/2005) lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
    mengumumkan temuan awalnya, bahwa dalam kasus penyerbuan Kampus Mubarak
    milik Ahmadiyah telah terjadi indikasi pelanggaran HAM. Seperti kita
    ketahui, belakangan ini, para pembela Ahmadiyah bendasarkan dirinya pada
    konsepsi HAM, bahwa setiap orang bebas memeluk agama apa saja dan
    menyebarkan agamanya.

    Masalah HAM sudah lama menjadi perdebatan panjang di kalangan Muslim.
    Seyogyanya, kaum Muslim Indonesia juga mempunyai kesepakatan tentang hal
    ini. Apakah semua pasal dalam Piagam Universal tentang HAM (Universal
    Declaration of Human Right) itu dapat diterima oleh umat Islam.

    Bagi yang mengimani Piagam ini, maka dia akan meletakkannya di atas
    Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Benar dan salah, diukur dengan
    ukuran Kitab Suci HAM ini.

    Dengan kata lain, mereka menjadikan teks HAM lebih tinggi kedudukannya
    dari teks Kitab Suci umat Islam.

    Pasal 18 Universal Declaration of Human Right menyatakan, "Setiap orang
    mempunyai hak untuk berpikir, berperasaan, dan beragama; hak ini
    meliputi kemerdekaan untuk menukar agama atau kepercayaan, dan
    kemerdekaan baik secara perseorangan maupun secara golongan, secara
    terbuka dan tertutup, untuk memperlihatkan agama dan kepercayaannya
    dengan mengerjakannya, mempraktikkannya, menyembahnya, dan
    mengamalkannya."

    Sesuai dengan konsep ini, maka orang mau memeluk dan mengamalkan agama
    jenis agama apa saja harus dihormati dan diberi kebebasan. Tidak pandang
    apakah mereka sembahyang dengan telanjang atau berendam di kolam, saat
    tengah malam.

    Bagaimana jika agama itu melecehkan agama lain? Apakah itu harus dibiarkan. Dan negara tidak boleh melarangnya?

    Sebut saja misalnya, salah satu Kitab aliran Kebatinan di Indonesia,
    yang bernama "Darmogandul", dalam salah satu bait Pangkur-nya
    menyatakan: "Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik,
    mereka membalas jahat.
    Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka menyebut nama Allah,
    memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja,
    dalam hakekatnya mereka itu terasa pahit dan masin."

    Ada lagi ungkapan dalam Kitab itu: "Adapun orang yang menyebut nama
    Muhammad, Rasulullah, nabi terakhir. Ia sesungguhnya melakukan zikir
    salah.
    Muhammad artinya makam atau kubur. Ra-su-lu-lah, artinya rasa yang
    salah.
    Oleh karena itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya
    ditekan dengan tangannya, berbisik-bisik, kepala ditaruh di tanah
    berkali-kali."

    "Semua makanan dicela, umpamanya: masakan cacing, dendeng kucing,
    pindang kera, opor monyet, masakan ular sawah, sate rase (seperti
    luwak), masakan anak anjing, panggang babi atau rusa, kodok dan tikus
    goreng."

    "Makanan lintah yang belum dimasak, makanan usus anjing kebiri, kare
    kucing besar, bistik gembluk (babi hutan), semua itu dikatakan haram.
    Lebih-lebih jika mereka melihat anjing, mereka pura-pura dirinya terlalu
    bersih."

    "Saya mengira, hal yang menyebabkan santri sangat benci kepada anjing,
    tidak sudi memegang badannya atau memakan dagingnya, adalah karena ia
    suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam.

    "Baginya ini adalah halal walaupun dengan tidak pakai nikah. Inilah
    sebabnya mereka tidak mau makan dagingnya."

    "Kalau bersetubuh dengan manusia tetapi tidak dengan pengesahan hakim,
    tindakannya dinamakan makruh. Tetapi kalau partnerny

    ReplyDelete
  30. To:
    islamliberal@yahoogroups.com

    From:
    "Ulil Abshar-Abdalla" Add to Address Book
    Yahoo! DomainKeys has confirmed that this message was sent by yahoogroups.com. Learn more

    Date:
    Tue, 2 Aug 2005 23:21:53 -0700 (PDT)

    Subject:
    ~JIL~ Kantor JIL resmi mau diserang Jumat depan - S. O. S.



    Bagian atas Borang



    Bagian bawah Borang

    Salam,
    Dengan ini saya sampaikan bahwa kantor JIL (Jaringan
    Islam Liberal) di Jl. Utan Kayu 68H Jakarta akan
    diserang usai salat Jumat depan ini. Ada beberapa
    kelompok yang akan menyerang, antara lain FPI, Hizbut
    Tahrir, dll. Demikian info yang saya peroleh.

    Saya menghimbau kepada semua pihak yang simpati pada
    gagasan-gagasan JIL dan menginginkan tegaknya
    kebebasan keyakinan di Indonesia, serta kehidupan
    plural yang beradab, untuk datang di kantor JIL pada
    Jumat besok, untuk memberikan dukungan pada kami.

    Kami akan melawan sampai batas-batas yang terjauh,
    tentu dengan cara yang damai. Kami tak tunduk pada
    ancaman apapun!

    Ulil Abshar-Abdalla
    Koordintor JIL





    To:
    islamliberal@yahoogroups.com

    From:
    "Ulil Abshar-Abdalla" Add to Address Book
    Yahoo! DomainKeys has confirmed that this message was sent by yahoogroups.com. Learn more

    Date:
    Wed, 3 Aug 2005 01:55:59 -0700 (PDT)

    Subject:
    ~JIL~ Koreksi soal serangan ke kantor JIL



    Bagian atas Borang



    Bagian bawah Borang

    Salam,
    Keikutsertaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam
    rencana serangan atas kantor JIL Jumat depan, tidak
    benar. Saya baru mendapat koreksi dari Sdr. Ismail
    Yusanto, Presiden HTI, tentang tidak benarnya info
    ini.

    Saya mohon maaf pada HTI atas kesalahan info ini.

    Demikian koreksi saya.

    Ulil

    ReplyDelete
  31. Hehe daripada serang kantornya mendingan serang pemikirannya. Nyerang kantornya sih bisa cepet, paling seminggu juga bisa dibantai plus orang-orangnya sekalian. Yang paling mengganggu itu pemikirannya, walaupun pencetus pemikiran liberal itu diculik, dibantai atau diapain tetep aja mau sampai jaman anak cucu kita juga pemikiran itu bakal ada....kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan yang baru lagi :)

    ReplyDelete
  32. Oks... saya sangat ...sangat setuju.... Dialog adalah guru yang paling bijak.

    ReplyDelete
  33. Salam wr wb
    Kok malahan saya berfikir, seandainya saja MUI ini kembali pada asas dan dasar awal dicetuskannya, yaitu melindungi mazhab mazhab yang ada, dan menciptakan iklim kerukunan antar ummat beragama, maka Fatwa fatwa diatas nggak bakalan tercipta. kalau mau jujur, ternyata MUI hanya di dominasi oleh NU dan Muhammadiyah dan sedikit Persis. lalu mazhab yang lain dikemanakan..??? coba kalau mereka mau jujur, berdialog, merangkul segenap Mazhab yang ada, mendidik ummat lebih arif dan bijak, maka Fatwa tersebut nggak bakalan keluar. melarang Pluralisme misalnya, di MUI sendiri malahan sangat Plural kok. loh Plural disini kan beda agama .. nggak dunk wong ma'na Pluralisme itu punya arti kebenaran itu banyak kok. Sekular ??? lah wong MUI sendiri Sekular ..?? tuh kan antara pemimpin dan kiayi saja sudah dipisah...?? Hmmm malahan saya kok minta satu contoh saja dari negara negara islam yang tidak Sekuler.., Sahabat Abu Bakar As-Shiddiq ketika dipilih menjadi Khalifah secara tidak langsung telah memparktekkan sekularisme. dan ini berlangsung sampe Dinasti Usmaniyah di Turki.
    Coba deh .....
    Wassalam wr wb

    ReplyDelete
  34. Lho kenapa dengan fatwa di atas? Ada yg salahkah? Saya kepikiran membuat madzab sendiri... alirannya adalah membunuhi kelompok JIL.... Bakal dilindungi oleh paham pluralisme nggak ya? Hihihi....

    Ada perbedaan definisi antara pluralisme dan pluralitas. Yang pakai isme mengajarkan bahwa semua agama adalah benar. Yang pakai itas mengajarkan bahwa sudah fitrahnya kalau banyak golongan-golongan. Jadi kalau ada Islam, Kristen, dll... itu sudah fitrah. Masalah kebenaran agamanya.... ya tentunya hanya satu yang benar. Buat orang muslim yg benar ya Islam, buat yg Kristen atau Hindu, ajarannya yg benar. Itu bedanya mas.... Itu yg membedakan paham barat... eh, JIL, yg menekankan bahwa semua benar.... masalahnya konsekuensi pernyataan ini jadi panjang banget...

    ReplyDelete
  35. Wassalam wr wb

    Ada baiknya kita menyimak petuah Pascal dulu, "Ingatlah kondisi paling buruk, di sana akan Anda temukan yang terbaik". Jadi, jangan terlalu percaya pada orang-orang yang meneriakkan keadilan dan kebebasan. Sasaran dan penantian mereka mungkin lebih dari sekedar itu.
    ………Lah kalau buat orang muslim yang benar adalah islam, lalu islam yang mana dunk.... jangan jangan islamnya Ahmadiyah kali....:).nah kan masih ada PLURALISME MAZHAB..??? katanya islam dibagi menjadi 72 bagian dan yang benar satu..??? gimana neh…?. lalu buat yang kristen, atau hindu, ajarannya yang benar.... ah kok malahan nggak ngerti aku neh..barangkali abang neh pendukung ajaran pluralisme juga kali yach.....:)

    Begini saja, mungkin yang dimaksud pluralisme itu adalah Toleransi.
    Jelas dunk Islam sama sekali tidak menentang pluralisme dalam pengertian ini.
    Bahkan Islam sangat menjunjung tinggi toleransi. Islam jelas-jelas menentang pemaksaan pendapat, apalagi bila dibarengi dengan kekerasan fisik, penyerbuan, fatwa haram dll. Setiap manusia berhak memilih pendapatnya sendiri, berhak memilih agama, partai atau mazhabnya sendiri, namun pada saat yang sama manusia juga harus menghormati orang lain yang memiliki pilihan berbeda dengan dirinya. Dalam Islam, toleransi adalah konsep yang sangat mulia.
    Toleransi adalah norma dan etika yang bisa ditemukan pada kefitrian insani. Sebaliknya, perpecahan konflik, apalagi pertumpahan darah diantara umat beragama adalah sesuatu yang berlawanan dengan hati nurani. Ukuhuwah dan toleransi adalah pesan abadi Qurani yang berulang-ulang disampaikan oleh para Nabi. Perhatikan ayat-ayat al-Quran yang menekankan pluralisme (dalam pengertian toleransi) berikut ini. "Allah tiada melarang kamu untuk berlaku adil serta berlaku baik terhadap mereka yang tidak memerangi kamu karena agama dan (terhadap mereka yang) tidak mengusir kamu dari rumahmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang yang adil". (al-Mumtahanah, ayat 8)
    jelas dan terbuka untuk mendengarkan kata-kata orang lain untuk sebelum akhirnya mengambil keputusan atau pilihan, adalah merupakan karateristik seorang pluralis dalam pengertian toleransi tadi.

    Atau yang dimaksud dengan Pluralisme adalah Memandang Sama sebagai Satu Hakikat.
    Maksudnya begini,Perbedaan diantara agama-agama yang ada terjadi karena perbedaan interpretasi, bukan kerena perbedaan esensi agama itu sendiri. Oleh karenanya, kebenaran hakiki bukan milik satu golongan. Manusia terkadang memahami hakikat didalam agama Yahudi, terkadang juga memahami didalam agama lainnya. Setiap orang memahami hakikat agama sesuai dengan inteletualitas dan latar belakang kehidupannya. Tidak ada yang berhak mengklaim pemahaman pribadinya atas hakekat sebagai yang paling benar.
    Dalam kasus ini, agama dianggap semata-mata rekayasa akal. Karena setiap orang memiliki akal, maka, berdasarkan akalnya masing-masing, mereka berhak menafsirkan hakikat.
    Pluralisme yang ini juga menjadikan hakikat sebagai sesuatu yang tidak dapat dipahami manusia sepenuhnya.
    Islam jelas berkeberatan dengan konsep pluralisme semacam ini. Contohnya, di beberapa ayatnya, Al-Quran menolak hakikat yang dipahami umat Kristen berkaitan dengan konsep anak Tuhan. Perhatikan firman Allah berikut: "(Al-Quran ini diturunkan) untuk mengingatkan mereka yang berkata, 'Allah itu berputra'. (Sebenarnya) tiada ilmu pada mereka tentang yang demikian itu, tidak juga pada nenek moyang mereka. Betapa buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka. Apa yang meraka katakan itu dusta belaka". (al-Kahfi, ayat 4-5).

    Atau bisa juga bahwa Pluralisme adalah Memandang Hakikat banyak Wajah.
    Berbeda dengan Pluralisme yang lain,Pluralisme ini justru menyatakan bahwa hakikat itu banyak. Oleh karenanya, semua agama yang ada itu benar.Untuk mengkritisi pernyataan tersebut amatlah mudah. Kita bisa menggunakan kaidah istihalah ijtima'an-naqidhain (prinsip non-kontradiksi). Kaidah logika Arestoteles ini menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu itu ada dan tidak ada pada saat yang bersamaan. Co

    ReplyDelete
  36. Wah.... definisinya banyak amat.... pantesan bingung... Ini ada pernyataan sikap, versi mereka tentang pluralisme lebih sederhana dan masuk akal buat saya....

    -----------------------------------------

    PERNYATAAN SIKAP

    Tentang :

    *POLEMIK DI SEPUTAR FATWA MUI*

    *Bismillaahirrahmaanirrahiim*

    Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pada tanggal 26-29 Juli 2005,
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan kegiatan Musyawarah Nasional
    (Munas).

    Diantara hasil-hasil Munas MUI tersebut adalah lahirnya sejumlah fatwa,
    yang pada hakekatnya fatwa ini merupakan refleksi dari dinamika kehidupan di
    tengah-tengah masyarakat dan ummat. Fatwa-fatwa tersebut antara lain
    berkaitan dengan permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI),
    perdukunan dan peramalan, doa bersama, perkawinan beda agama, kewarisan beda
    agama, kriteria maslahat; sekulerisme agama, liberalisme agama, dan
    pluralisme agama; pencabutan hak pribadi untuk kepentingan umum, wanita
    menjadi imam shalat, aliran Ahmadiyah, dan hukuman mati dalam tindak pidana
    tertentu.

    Harus kita sadari bahwa fatwa itu lahir sebagai respon terhadap berbagai
    persoalan yang ada. Tidak mungkin MUI mengeluarkan fatwa apabila persoalan
    tersebut tidak menimbulkan kontroversi di dalam kehidupan ummat. Sehingga
    kita harus memahami bahwa salah satu tugas utama MUI, sebagai wadahnya para
    ulama, adalah memberikan panduan dan tuntunan kepada ummat di dalam
    kehidupan beragama. Jangan sampai ummat terjerumus pada langkah-langkah yang
    salah. Tanggung jawab para ulama ini bukan hanya sekedar kepada ummat,
    tetapi juga kepada Allah SWT.

    Oleh karena itu, menyikapi berbagai polemik di seputar fatwa MUI ini, maka
    kami, sebagai salah satu komponen ummat, menyatakan sikap sebagai berikut :


    1. Mendukung sepenuhnya fatwa MUI tersebut. Dalam pandangan kami,
    fatwa tersebut sudah tepat karena didasarkan pada argumentasi yang logis,
    rasional, tidak emosional, dan telah sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, yang
    merupakan sumber hukum tertinggi bagi umat Islam.
    2. Menyerukan kepada seluruh komponen ummat yang ada untuk terlibat
    secara aktif di dalam proses sosialisasi fatwa ini. Forum-forum seperti
    khutbah jumat, majelis taklim, dan pengajian-pengajian lainnya harus
    dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana sosialisasi fatwa, dengan tetap
    menjaga kerukunan sesama ummat Islam dan kerukunan antar umat beragama
    sebagai sesama komponen bangsa.
    3. Kepada kelompok-kelompok yang menentang fatwa tersebut, hendaknya
    mereka menyadari bahwa sumber masalah sesungguhnya terletak pada
    wacana-wacana yang sering mereka lontarkan. MUI hanya bertugas untuk
    memberikan jawaban kepada ummat. Sebagai contoh adalah wacana tentang
    pluralisme agama. Bagi kami, pluralisme agama berbeda dengan pluralitas.
    *Pluralisme agama* tidak lagi dimaknai dengan adanya kemajemukan
    agama, tetapi menyamakan semua agama. Relativisme agama ini, bagi kami,
    sangat jelas dapat mendangkalkan aqidah dan keyakinan. Karena itu perlu
    diluruskan. Sedangkan *pluralitas* adalah sesuatu yang bersifat
    sunnatullah, dimana manusia diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan
    berbeda-beda, baik dari segi ras, suku bangsa, maupun agama. Kaum muslimin
    diwajibkan untuk meyakini pluralitas ini. Bagi kami pulralisme agama
    bertentangan dengan ajaran Islam, sedangkan pluralitas adalah bagian dari
    ajaran Islam.
    4. Kepada Komnas HAM dan pihak-pihak lainnya, harus disadari bahwa
    persoalan penyimpangan ajaran agama secara fundamental bukanlah persoalan
    Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah logis, dengan dalih HAM, seseorang atau
    sebuah kelompok berhak untuk memutarbalikkan ajaran agama sesuai dengan
    kepentingannya? Apakah dapat dibenarkan jika mereka memiliki hak untuk
    menafsirkan agama secara sembarangan dengan dalih kebebasan? Bagi kami,
    pers

    ReplyDelete
  37. Wah.... definisinya banyak amat.... pantesan bingung... Ini ada pernyataan sikap, versi mereka tentang pluralisme lebih sederhana dan masuk akal buat saya....
    ---------------------------------------------------------------------------
    Mana dunk Definisinya...:)

    ReplyDelete
  38. Lho lha itu di nomor tiga kan ada..... masak perlu pakai webster aja..... Kalau mau saya juga bisa bikin versi sendiri.... hehehe..... Bisa sepuluh biji kalau mau. Masak mesti nurutin definisi dari JIL..... Mbuletttt aja......

    Saya heran kenapa sih UIN Jakarta malah jadi sarang JIL sih. Kayaknya seluruh IAIN mending dibubarin aja.... Nggak bikin penerangan malah penggelapan.

    ReplyDelete