Monday, April 9, 2007

Kajian Kritis atas Paham "Inklusivisme Islam"

Rating:★★★★★
Category:Other
Kajian Kritis atas Paham "Inklusivisme Islam"

 
Istilah ”Islam inklusif” atau ”inklusivisme Islam" kini banyak digunakan dalam studi Islam. Banyak cendekiawan dan pejabat mulai mempopulerkan istilah tersebut. Prof. Nurcholish Madjid menyebut teologinya sebagai ”Teologi Inklusif”. Dr. Alwi Shihab juga menulis buku berjudul ”Islam Inklusif”. Banyak doktor dalam studi Islam yang secara resmi mengadopsi istilah ’Islam inklusif’ untuk menganalisis kaum Muslim. Dr. Fatimah Husein, dosen UIN Yogyakarta, misalnya, menulis disertasinya di Melbourne University, dengan judul: “Muslim-Christian Relations in The New Order Indonesia: The Exclusivist and Inclusivist Muslims Perspectives”.

Pada 20-22 Desember 2005, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menyelenggarakan acara ‘International Workshop for Islamic Higher Learning in Indonesia’, yang dalam TOR-nya menyatakan, “UIN, IAIN, STAIN have to be a center of learning that provides inclusive understanding of Islam, which are necessary for facing global situation.” Istilah “Islam inklusif”, ”Teologi Inklusif”, dan sejenisnya, mulai populer di kalangan cendekiawan Muslim, menyusul berakhirnya Konsili Vatikan II (1965). Banyak pengamat keagamaan yang kemudian membuat ulasan bahwa dalam Konsili tersebut Gereja Katolik telah mengubah teologinya dari “Teologi Eksklusif” menjadi “Teologi Inklusif.” Para analis agama itu menyatakan, bahwa Geraja Katolik tidak lagi memegang semboyan “extra ecclesiam nulla salus” (di luar Gereja tidak ada keselamatan), tetapi sudah mengakui bahwa “keselamatan juga bisa diperoleh
melalui agama lain.”

Tetapi, sejumlah pakar studi agama juga menolak analisis tersebut, dan menyatakan, bahwa Gereja Katolik tidak mengubah teologi eksklusifnya dalam Konsili tersebut. Perdebatan ini belum berakhir hingga kini. Tetapi, di kalangan kaum Muslim, istilah “Islam inklusif” dan sejenisnya telah diadopsi dan digunakan dalam kerangka pikir studi agama-agama. Ironisnya, istilah itu digunakan dengan serampangan dan diberi makna yang justru berbeda dengan apa yang dikenal dalam studi agama-agama, terutama dalam studi teologi Kristen.

Sebagai misal, dalam buku ‘Teologi Inklusif Cak Nur’ (2001), dikatakan, bahwa Teologi Inklusif merupakan alternatif dari "teologi eksklusif" yang menganggap bahwa kebenaran dan keselamatan (truth and salvation) suatu agama, menjadi monopoli agama tertentu. Karena itu, dalam perspektif "Teologi Inklusif", klaim bahwa hanya agamanya saja yang benar dan menjadi jalan keselamatan, adalah teologi yang dianggap salah. Karena istilah ini sudah terlanjur dikembangkan dalam studi Islam di kampus-kampus Islam, maka perlu dikaji secara serius makna dan asal muasal istilah “Islam Inklusif” atau “Teologi Inklusif” tersebut, apakah memang sesuai dengan “Islamic worldview” atau tidak..

Untuk itu, masalah ini akan dikaji lebih jauh pada diskusi Sabtuan INSISTS pada 14 April 2007. Peminat dimohon menghubungi kantor INSISTS untuk mendaftarkan diri sebab tempat terbatas hanya untuk 50 orang.

Waktu      : 14 April 2007 Pukul 10.00-12.00
Tempat    : Kantor INSISTS, Jalan Kalibata Utara II/84
                 Jakarta. Tlp. 021-7940381
Pemateri :

Adian Husaini, MA, lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia, pada tanggal 17 Desember 1965. Pendidikan Islam diperoleh dari Madrasah Diniyah Nurul Ilmi Bojonegoro (1971-1977), Pondok Pesantren Ar Rasyid Kendal Bojonegoro (1981-1984), Pondok Pesantren Ulil Albab Bogor (1988-1989), dan Lembaga Pendidikan Bahasa Arab, LIPIA Jakarta (1988).

Gelar Master dalam bidang Hubungan Internasional diperoleh dari Pasca Sarjana Program Hubungan Internasional Universitas Jayabaya Jakarta, dengan tesis berjudul PRAGMATISME POLITIK LUAR NEGERI ISRAEL. Saat ini sedang menempuh pendidikan program Ph.D. di Institute of Islamic Thought and Civilization-International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM).

Aktivitas ilmiah dan organisasi adalah sebagai peneliti di Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) Jakarta, peneliti di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSIST), Staf di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (PKTTI-UI) Jakarta. Juga menjabat sebagai Sekjen Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam/KISDI, Sekjen Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina-Majelis Ulama Indonesia (KISP-MUI), dan Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pernah menjadi wartawan di Harian Berita Buana Jakarta, Harian Republika Jakarta, dan analis berita di Radio Muslim FM Jakarta, serta dosen Jurnalistik dan pemikiran Islam di Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan Pesantren Tinggi (Ma’had ‘Aly) Husnayain Jakarta.

1 comment:

  1. kirim salam aja akh... buat pemateri. nanti ditunggu hasil resume dan rekamannya....

    ReplyDelete